Apresiasi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Gubernur Andra Soni Tekankan Budaya Transparansi demi Banten Tanpa Korupsi

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Nov 2026 06:33 0 12 Redaksi

Serang|Eranews.id — Gubernur Banten, Andra Soni, mengapresiasi langkah Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten yang konsisten menyelenggarakan pemantauan, evaluasi, serta penganugerahan keterbukaan informasi bagi badan publik di wilayah Provinsi Banten.

Gubernur berharap ajang tahunan ini terus memacu iklim transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi di seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun instansi publik terkait.

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (05/11/2026).

“Selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat dan penghargaan. Penghargaan ini hendaknya dimaknai bukan hanya sebagai prestasi, melainkan sebagai amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Bagi yang belum mencapai hasil optimal, jadikan hasil evaluasi ini sebagai motivasi untuk berbenah,” tegas Gubernur Andra Soni.

Landasan Mewujudkan Banten Maju dan Bebas Korupsi

Lebih jauh, Gubernur Andra Soni mengungkapkan bahwa Pemprov Banten saat ini fokus berupaya mewujudkan visi besar daerah, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi, sebagaimana telah dituang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurutnya, pencapaian visi strategis tersebut tidak dapat dipisahkan dari hadirnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, profesional, adaptif, serta akuntabel di setiap tingkatan pelayanan publik.

Keterbukaan informasi dinilai sebagai salah satu pondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust) sekaligus mencegah potensi praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lingkungan birokrasi (rils).

LAINNYA