Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di ICE BSD, Tangerang. Rakornas dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Umum Posyandu Nasional Tri Tito Karnavian.
Dalam Rakornas ini Provinsi Banten siap menerapkan transformasi Posyandu sebagai implementasi dari telah diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diubah menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024. Sejatinya, enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) dalam transformasi Posyandu, yang sudah dilakukan Pemprov Banten adalah dalam rangka penanganan stunting dan gizi buruk.
“Sehingga ketika ada kebijakan transformasi Posyandu itu, kita lebih mudah untuk beradaptasi. Tentu ini akan memperkuat peran Posyandu. Apalagi nomenklatur anggarannya juga sudah tersedia, tinggal disesuaikan dengan aturan yang baru baik perencanaan nya maupun penganggarannya saja,” Kata Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Pembina Posyandu Provinsi Banten Tine Al Muktabar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 di ICE BSD, Tangerang, Senin (26/8/2024) Foto dari Instagram Adpimpro Banten Istimewa
Tine mengaku optimistis untuk menghadapi Indonesia Emas tahun 2045, dengan memberdayakan pembangunan desa. Enam SPM dasar itu menurutnya pada dasarnya sudah berjalan, sehingga tinggal mengaitkannya pada kegiatan di Posyandu. “Hanya tinggal kita sinergikan dengan kegiatan Posyandu dan kebutuhan-kebutuhan itu datanya dari Posyandu,” katanya.
Transpormasi Posyandu itu, lanjutnya, merupakan program besar yang memiliki filosofi dalam mempersiapkan menuju Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari pembangunan di desa.
“Karena dengan pembangunan di desa yang membuat orang-orang betah dan bahagia di desa. Sehingga desa memiliki fasilitas yang sama seperti di kota dan itu bisa mencegah urbanisasi yang akan berdampak pada pemerataan perekonomian ke depannya,” ujarnya (rilis).