Serang|Eranwes.id — Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Daerah Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Jumat (13/12/2024). Acara ini menjadi momen penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Banten pada tahun mendatang.
Penyerahan DIPA dan daftar alokasi transfer daerah ini dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Al Muktabar menyampaikan bahwa dokumen ini merupakan pedoman dasar bagi pemerintah daerah dalam merealisasikan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.
“DIPA dan daftar alokasi transfer daerah ini harus dijalankan dengan akuntabilitas dan transparansi. Pemerintah daerah perlu memastikan agar seluruh program dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Al Muktabar.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten.
Selain itu, Al Muktabar mengajak seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan dalam penggunaan anggaran, sehingga tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Dengan pengelolaan anggaran yang baik, diharapkan pembangunan di Banten dapat semakin merata dan berkelanjutan.
Penyerahan DIPA ini juga menjadi awal dari pelaksanaan anggaran tahun 2025, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten (rilis).