Serang|Eranews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, hadir dalam Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Nota Pengantar Gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. Di dalamnya, Al Muktabar menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Banten telah memberikan sejumlah masukan dan saran mengenai postur pendapatan dan pembiayaan dalam anggaran perubahan tersebut.
“Sebagaimana tahapan dalam pembentukan peraturan daerah, Gubernur menyampaikan nota pengantar, lalu fraksi-fraksi memberikan pandangannya, dan pandangan tersebut telah kami terima,” ujar Al Muktabar.
Pj Gubernur Banten Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2024 Istimewa @mmd.ilham
“Kami akan mempelajari saran-saran tersebut sesuai dengan kewenangan DPRD dalam hal anggaran, pengawasan, dan legislasi,” lanjutnya.
Al Muktabar juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah.