tangkapan layar kemenkeuri
Jakarta|Eranews.id— Nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai disebut dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI) menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Menanggapi isu tersebut, Purbaya memilih bersikap santai dan enggan berspekulasi mengenai peluangnya memimpin bank sentral.
“Saya mah isu abadi, diisukan sana-sini, enggak pernah jadi. Cuma di sini saja jadi Menteri Keuangan,” kata Purbaya saat ditanya mengenai kabar pencalonannya, Selasa (28/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dengan nada berseloroh. Ia mengaku belum mengetahui nama-nama yang sedang dipertimbangkan sebagai calon Gubernur BI definitif.
Menurut Purbaya, keputusan mengenai kandidat pengganti Perry Warjiyo sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan akan mengikuti arahan Kepala Negara apabila mendapat penugasan tertentu.
“Kita ikuti perintah Bapak Presiden,” ujarnya, seperti dilaporkan detikFinance.
Hingga Selasa, pemerintah belum mengumumkan nama calon Gubernur BI yang akan diajukan kepada DPR RI. Purbaya juga mengatakan belum menerima arahan khusus dari Presiden Prabowo mengenai kelanjutan proses pemilihan pimpinan bank sentral.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan Presiden baru menerima surat pengunduran diri Perry sehingga belum menetapkan calon penggantinya.
Purbaya menilai proses tersebut akan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia tidak ingin mendahului keputusan Presiden ataupun berspekulasi mengenai nama-nama yang beredar di ruang publik.
Pernyataan serupa disampaikan Purbaya ketika dikonfirmasi ANTARA. Ia menegaskan belum mengetahui detail kandidat dan belum menerima perintah apa pun terkait posisi Gubernur BI.
Perry Warjiyo mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut terjadi ketika Perry masih menjalani periode keduanya sebagai pemimpin bank sentral.
Melalui siaran pers resmi Bank Indonesia, Dewan Gubernur BI menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia. Destry akan menjalankan tugas Gubernur BI sampai pejabat definitif terpilih dan ditetapkan.
Bank Indonesia memastikan pelaksanaan kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan tetap berjalan selama masa transisi kepemimpinan.
Purbaya memastikan pemerintah bersama otoritas terkait telah membahas langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak pergantian pimpinan BI terhadap pasar keuangan.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan telah berkoordinasi untuk memastikan kebijakan ekonomi tetap solid, mendukung pertumbuhan, menjaga stabilitas, dan ramah terhadap pasar.
Purbaya juga menilai Destry Damayanti mempunyai pengalaman panjang di sektor keuangan. Pengalamannya di Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia dinilai menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan moneter selama masa transisi.
Perubahan pucuk pimpinan BI menjadi perhatian pasar karena posisi Gubernur BI memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan moneter dan menjaga kepercayaan investor. Reuters melaporkan Presiden dapat mengusulkan maksimal tiga calon yang selanjutnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Calon dapat berasal dari internal maupun eksternal BI, tetapi harus mempunyai integritas serta pengalaman di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, atau hukum. Kandidat yang diajukan juga tidak boleh menjadi anggota partai politik saat dicalonkan.
Kini, publik dan pelaku pasar menanti nama yang akan dipilih Presiden Prabowo untuk memimpin Bank Indonesia secara definitif. Sementara itu, Purbaya masih memilih menanggapi rumor pencalonannya dengan kelakar: dirinya adalah “isu abadi” (Red).