Tangerang | Eranews.id – Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang periode 2025-2028 resmi dilantik pada Sabtu (22/2/2025) di Hotel Narita, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Pelantikan yang mengusung tema “Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah” ini dihadiri oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Rano Alfath, serta Wakil Ketua I Bidang Organisasi Kaderisasi DPD KNPI Banten, Ferry Renaldy, yang sekaligus melantik ketua dan pengurus baru.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tangerang turut hadir, termasuk Asisten Daerah (Asda) III Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Pendidikan Jamalludin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wawan Fauzi, Kepala Dinas Perhubungan Achmad Suhaely, serta beberapa anggota DPRD Kota Tangerang seperti Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto dan Bagus Triyanto. Hadir pula Anggota DPR RI, Zulfikar Hamonangan.
Ketua DPD KNPI Kota Tangerang, Dede Maulana Faisal, menegaskan komitmennya dalam menjalankan program yang berorientasi pada pendidikan, lingkungan hidup, dan sosial masyarakat.
“Kami dilantik dengan keabsahan yang kuat sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan, program-program kami akan berfokus pada pendidikan, lingkungan hidup, serta advokasi isu-isu kepemudaan,” ujar Dede.
Menurutnya, DPD KNPI Kota Tangerang siap menjadi mitra aktif pemerintah dalam pembangunan daerah.
“Sebagai pemuda, kami berperan sebagai kontrol sosial. Jika ada permasalahan yang harus didiskusikan atau solusi yang bisa kami berikan, kami siap untuk berbicara dan berkolaborasi,” tambahnya.
Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Rano Alfath, menekankan pentingnya persatuan di kalangan pemuda dan menegaskan bahwa KNPI adalah satu-satunya organisasi resmi yang diakui pemerintah.
“Perbedaan dalam organisasi itu biasa, tetapi kita harus tetap menjaga persatuan, khususnya di Kota Tangerang. Kritik terhadap pemerintah boleh, tetapi lebih baik jika juga disertai dengan solusi,” ujar Rano.
Rano juga menegaskan bahwa kepengurusan DPD KNPI Kota Tangerang yang telah dilantik memiliki legalitas yang sah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Jika ada pihak lain yang mengatasnamakan KNPI tanpa bukti yang jelas, saya sudah meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas. Kami siap diperiksa, begitu juga dengan mereka yang membawa nama KNPI tanpa dasar hukum yang sah,” tegasnya.
Menurutnya, organisasi lain yang menggunakan nama KNPI tetapi tidak memiliki legalitas yang jelas harus segera diproses hukum.
“Tidak ada dualisme! Yang lain itu organisasi berbeda. Kalau masih membawa-bawa nama KNPI tanpa legalitas, saya minta aparat hukum untuk memeriksa mereka,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, DPD KNPI Kota Tangerang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pembangunan daerah serta menjalin sinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Kepengurusan baru ini diharapkan dapat menjalankan program yang nyata dan bermanfaat bagi kepentingan publik.