Tata Penempatan dan Penyegaran Jabatan, Pemprov Banten Siapkan Mutasi Lebih dari 120 Kepala Sekolah

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Okt 2026 20:47 0 4 Redaksi

Serang|Eranews.id— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mempersiapkan rotasi dan mutasi bagi lebih dari 120 kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SKh negeri di wilayah Banten. Ajang penataan kepegawaian ini ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026.

Langkah ini diambil guna menyasar para kepala sekolah yang bertugas terlalu jauh dari domisili, sudah lama menduduki jabatan dalam kurun waktu satu hingga dua periode, serta menindaklanjuti kepala sekolah yang masuk dalam catatan evaluasi kinerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menjelaskan bahwa proses mutasi ini bertujuan utama untuk melakukan penataan ulang penempatan serta efisiensi kinerja layanan pendidikan daerah.

“Rencananya yang jauh didekatkan dan yang sudah terlalu lama juga penyegaran, dan ada beberapa juga yang memang catatan,” ujar Ai Dewi Suzana saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Ganti Kepala Sekolah Pensiun dan Koordinasi Kementerian

Selain melakukan rotasi dan pemindahan tugas, Pemprov Banten melalui BKD juga memproses pengisian posisi kepala sekolah yang kosong akibat memasuki masa purnabakti (pensiun).

Kendati demikian, pelaksanaan mutasi ini masih harus melalui serangkaian proses verifikasi dan pertimbangan administrasi di tingkat pusat, khususnya bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ai menegaskan bahwa pengelolaan manajemen kepegawaian tenaga pendidik membutuhkan sinkronisasi data dengan kementerian teknis terkait sebelum diajukan ke sistem BKN guna mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek).

“Kalau urusan guru tidak hanya urusan BKN, tetapi harus berkoordinasi juga dengan Kemendikdasmen,” tambah Kepala BKD Banten.

Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Melalui kebijakan mutasi yang terukur ini, Pemprov Banten berharap para kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal, dekat dengan lingkungan keluarga, serta mampu menghadirkan semangat baru dalam memimpin satuan pendidikan.

Penataan ini juga sejalan dengan komitmen Pemprov Banten dalam meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan dan integritas tata kelola sekolah di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten (red).

LAINNYA