Modus Permainan Puntung Rokok, 14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dipaksa Senior Minum Cairan Racikan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 24 Okt 2026 18:33 0 4 Redaksi

Tangerang Selatan|Eranews.id— Sebanyak 14 siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menjadi korban perundungan (bullying) oleh para seniornya. Aksi perundungan tersebut terjadi di sebuah warung kopi di wilayah Pondok Ranji, Tangsel, pada Jumat (9/10/2026) malam.

Dalam peristiwa tersebut, para korban diduga dipaksa mengikuti sebuah permainan menggunakan puntung rokok. Siswi yang kalah dalam permainan diwajibkan meminum cairan racikan khusus yang telah dibuat oleh para kakak kelasnya.

Dampak dari tindakan tersebut, para orang tua korban melaporkan bahwa anak-anak mereka mengalami keluhan sakit perut hebat usai mengonsumsi cairan misterius tersebut.

Orang tua salah satu korban berinisial A membeberkan kronologi awal kejadian saat memberikan keterangan di wilayah Pondok Ranji, Tangsel, pada Kamis (22/10/2026). Ia menyebut para korban sengaja diintimidasi untuk berkumpul dalam jumlah banyak.

“Awal mulanya diajakin main. Tapi tidak boleh cuma dua atau tiga orang, harus ramai-ramai. Akhirnya datanglah 14 orang,” ujar A.

Dipaksa Minum Cairan Racikan Senior

Setibanya di lokasi warung kopi yang telah ditentukan, ke-14 siswi tersebut diminta oleh para seniornya untuk mengikuti permainan dengan menggunakan media puntung rokok.

Berdasarkan pengakuan korban kepada orang tuanya, aturan permainan yang buat-buat oleh para senior tersebut menetapkan sanksi fisik bagi siswi yang kalah, yaitu kewajiban menenggak minuman yang diolah oleh para kakak kelas.

Usai kejadian malam tersebut, sejumlah korban mulai mengeluhkan kondisi kesehatan mereka. Rasa nyeri serta sakit perut dialami para siswi, yang memicu keprihatinan dan kemarahan dari pihak keluarga.

Orang Tua Minta Usut Tuntas

Kasus dugaan perundungan yang melibatkan belasan siswi sekolah menengah ini memicu perhatian publik di wilayah Tangerang Selatan. Pihak keluarga korban berharap ada penanganan tegas dan pengusutan tuntas dari pihak sekolah, dinas pendidikan, serta aparat kepolisian setempat.

Orang tua korban menegaskan bahwa tindakan intimidasi fisik maupun mental di lingkungan pelajar tidak boleh dibiarkan, serta mendesak agar para pelaku perundungan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku demi memberikan efek jera dan menjamin keamanan anak-anak di sekolah (red).

LAINNYA