Kecamatan Pasar Kemis meluncurkan inovasi Jumpa Melati, layanan adminduk gratis malam hari setiap Jumat untuk memudahkan warga dan pekerja.
(Diskominfo Kab. Tangerang/DR) Tangerang|Eranews.id — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis meresmikan inovasi pelayanan di luar jam kerja reguler melalui program “Jumpa Melati” (Jum’at Malam Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi), Jumat (23/10/2026).
Program inovatif ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendekatkan serta mempermudah akses pengurusan dokumen kependudukan secara gratis tanpa mengganggu jam kerja maupun waktu sekolah warga.
Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, menjelaskan bahwa “Jumpa Melati” dirancang khusus sebagai solusi bagi masyarakat berorientasi padat yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada pagi hingga sore hari.
“Program ini hadir dalam rangka menyediakan layanan kepada masyarakat yang mungkin selama pagi dan petang hari sibuk bekerja atau sekolah. Hari ini kami sediakan layanan khusus untuk malam hari,” ujar Nurhanudin.
Nurhanudin memaparkan, operasional kantor kecamatan pada hari Jumat tetap berjalan normal pada pukul 07.30 hingga 16.00 WIB. Layanan kemudian dilanjutkan kembali dalam sesi malam melalui program “Jumpa Melati” mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Tingginya antusiasme warga terlihat dari jumlah pemohon yang membludak. Dari kuota awal yang ditetapkan sebanyak 100 nomor antrean, pihak kecamatan pada pelaksanaannya berhasil melayani hingga 150 pemohon.
“Melihat antusiasme warga yang cukup tinggi, ke depan akan kita evaluasi. Jika kebutuhan masyarakat terus meningkat, kita berencana membuka jam pelayanan malam ini menjadi dua kali dalam sebulan,” tambahnya.
Adapun berbagai jenis dokumen administrasi kependudukan (adminduk) gratis yang dapat diurus meliputi:
Perekaman dan pengajuan e-KTP
Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
Penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pindah
Hadirnya inovasi layanan malam hari ini mendapat apresiasi hangat dari warga setempat. Veronika Sri Hartati, warga Perumahan Bumi Indah Tahap 1, Kelurahan Kutajaya, mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi mengajukan izin kerja hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Selain efisiensi waktu, ia menilai pengurusan di tingkat kecamatan sangat memangkas biaya transportasi dibanding harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di pusat pemerintahan kabupaten.
“Program ini sangat membantu, apalagi bagi anak sekolah dan para pekerja yang susah izin. Saya sangat bersyukur atas hadirnya pelayanan ini, sangat memuaskan bagi kami masyarakat kecil,” tutur Veronika (rils).