Pengembangan Kasus Korupsi Bea dan Cukai, KPK Geledah Kantor PT Djarum dan KPPBC Kudus

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Okt 2026 13:30 0 15 Redaksi

Kudus|Eranews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pabrikan rokok PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).

Langkah hukum tersebut dilakukan penyidik KPK sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berakar dari penyidikan perkara yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Februari 2026 lalu.

“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru per Oktober 2026,” kata Budi Prasetyo.

Pengembangan Kasus OTT dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, pada pengusutan awal kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Ditjen Bea Cukai awal tahun ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Beberapa nama yang dijerat antara lain mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026, Rizal; Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; Kasi Intel DJBC, Orlando; serta sejumlah pihak dari swasta yakni PT Blueray. Beberapa tersangka di antaranya telah dijatuhi vonis majelis hakim, sementara sisanya masih menjalani proses persidangan.

Seiring berjalannya proses hukum, penyidik KPK mempublikasikan dua Sprindik baru. Salah satu Sprindik menetapkan Kepala KPP Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka, sementara satu Sprindik lainnya masih dalam tahap pengumpulan alat bukti tanpa tersangka yang diumumkan.

Penyidikan Masuh Terus Berjalan

Penggeledahan di kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus menyasar pengumpulan dokumen, catatan transaksi, serta bukti elektronik yang diduga berkaitan kuat dengan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.

Hingga Rabu sore, tim penyidik KPK dilaporkan masih terus merampungkan penggeledahan guna melengkapi berkas penyidikan perkara baru ini (red).

LAINNYA