TANGERANG | Eranews.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyediakan 350 kuota uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi roda empat dan roda dua.
Uji emisi ini akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Bizlink Citra Raya dan area depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, pada Jumat (16/8/2024).
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.
Ia juga menyebutkan bahwa proses uji emisi dibagi menjadi dua klaster pemeriksaan. Kendaraan berbahan bakar bensin akan diuji di depan kantor DPRD, sementara kendaraan berbahan bakar solar akan diuji di Bizlink Citra Raya.
“Kegiatan uji emisi ini adalah bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kualitas udara di wilayah Kabupaten Tangerang dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya uji emisi dalam mengurangi polusi udara,” ujar Fachrul saat diwawancarai, Jumat (16/08/2024).
Fachrul mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan ini, menekankan bahwa uji emisi adalah langkah penting untuk memastikan kendaraan tidak menghasilkan polusi berlebihan, yang pada akhirnya membantu menjaga kualitas udara dan lingkungan.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.
“Melalui kegiatan bermanfaat seperti ini, kita dapat memperingati HUT RI ke-79 dengan semakin meningkatkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” tambah Fachrul.
Sebagai informasi tambahan, untuk kendaraan tahun 2007 ke bawah, ambang batas emisi gas buang adalah 4 persen Vol untuk monoksida (CO) dan 1800 ppm Vol untuk hidrokarbon (HC).
Sedangkan kendaraan produksi tahun 2007 hingga 2018 memiliki ambang batas 4 persen Vol untuk CO dan 150 ppm Vol untuk HC. Hingga saat ini, seluruh kendaraan yang menjalani uji emisi dinyatakan lulus.