Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo jadi tersangka kasus penyadapan. Dokumentasi Istimewa JAKARTA — Perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap pejabat tinggi negara bergerak cepat. Penyelidikan internal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikabarkan mulai merembet ke lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah anggota kepolisian yang diidentifikasi terlibat dalam aktivitas penyadapan tanpa izin tersebut diketahui masih berstatus sebagai penyidik aktif di lembaga antirasuah. Selain nama-nama yang telah beredar di publik, sejumlah nama penyidik aktif KPK lainnya kini tengah dalam proses identifikasi.
Sebelumnya, sejumlah nama besar di institusi kepolisian telah diamankan dan ditempatkan di ruang tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penetapan status tersangka menyasar Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, hingga Ahrie Sonta atas dugaan aktivitas penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ungkap sumber internal, Selasa (03/11/2026).
Penetapan tersangka dalam perkara ini tidak hanya menyasar deretan Perwira Tinggi (Pati) Polri. Seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR beserta empat anggota kepolisian berpangkat lebih rendah juga dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Perkara ini bermula dari hasil penyelidikan internal Mabes Polri yang berhasil mengendus dugaan aktivitas penyadapan secara terkoordinasi.
Operasi penyadapan terlarang yang menargetkan Presiden Prabowo dan Seskab Teddy tersebut diduga kuat dikendalikan dari sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dugaan keterlibatan para perwira ini makin mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp di lingkungan internal kepolisian yang menyebutkan penahanan Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta di Mako Brimob, sementara perwira lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga saat ini, Mabes Polri belum merilis secara resmi konstruksi perkara lengkap maupun daftar menyeluruh nama-nama tersangka yang terlibat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, sebelumnya menyatakan bahwa pihak Mabes Polri akan segera memberikan keterangan resmi kepada media terkait simpang siur informasi dan perkembangan penanganan kasus ini (red).