KPU DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilgub 2024

2 minutes reading
Wednesday, 25 Sep 2024 12:32 0 54 Hendra

FoJakarta | Eranews.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan nomor urut pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.

Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Senin (23/9/2024) di kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, menjadi ajang penetapan nomor urut bagi tiga pasangan calon yang siap bertarung di kontestasi demokrasi ibu kota.

Dalam pengundian tersebut, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memperoleh nomor urut 2. Nomor urut 3 diberikan kepada pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.

Pengundian nomor urut ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pilgub yang akan dilaksanakan serentak tahun depan.

Rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, partai politik pengusung, dan penyelenggara pemilu berlangsung dengan lancar dan kondusif.

Setiap pasangan calon bersama tim sukses mereka menunjukkan komitmen untuk mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh KPU.

Ketua KPU DKI Jakarta menyampaikan bahwa proses pengundian nomor urut merupakan salah satu tahap penting dalam pelaksanaan Pilgub, yang diharapkan dapat membantu masyarakat lebih mengenal dan membedakan pasangan calon yang akan memimpin Jakarta selama lima tahun ke depan.

“Nomor urut ini adalah simbol yang akan menjadi identitas pasangan calon sepanjang kampanye hingga hari pemilihan nanti. Kami harap semua pihak menjaga integritas selama proses kampanye berlangsung,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta.

Seiring dengan penetapan ini, pasangan calon kini bisa mulai mempersiapkan kampanye mereka, memperkenalkan program unggulan dan visi misi yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Jakarta.

Pilgub 2024 diprediksi akan menjadi ajang kompetisi yang ketat, mengingat ketiga pasangan calon memiliki basis dukungan yang kuat.

 

 

LAINNYA