JAKARTA | Eranews.id – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Verrel Uziel, mengonfirmasi bahwa beberapa mahasiswa UI ditangkap saat mengikuti aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Verrel menyebutkan bahwa penangkapan tersebut memicu pihaknya untuk segera bertindak.
“Iya, benar. Ada mahasiswa UI yang ditangkap,” kata Verrel saat diwawancarai oleh media pada Jumat, 23 Agustus 2024. “Kami sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPR RI ini menentang revisi RUU Pilkada yang menuai banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
Meski aksi berlangsung damai, kabar penangkapan mahasiswa membuat gelombang protes semakin memanas.
Menanggapi kabar ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait laporan penangkapan tersebut.
“Nanti coba kami pastikan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Ade Ary juga menyampaikan bahwa situasi demo berjalan kondusif dan tidak ada massa yang diamankan oleh aparat kepolisian.
“Tidak ada yang diamankan. Situasi terkendali,” jelasnya.
Ade Ary menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan tertib, dan semua pihak diharapkan tetap menghormati hak warga negara lainnya.
“Penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang tertib, aman, dan damai seperti yang terjadi hari ini,” tuturnya.
Demo besar-besaran yang digelar oleh mahasiswa dan masyarakat ini menunjukkan besarnya penolakan terhadap perubahan undang-undang yang dinilai dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, perkembangan terkait penangkapan mahasiswa UI akan terus dipantau oleh pihak BEM dan aparat penegak hukum.