Tangerang| Eranews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dianggap kurang melibatkan media, terutama dalam proses pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala.
Andi Lala menyatakan bahwa hingga saat ini keterlibatan media dalam menyebarkan informasi terkait kinerja Bawaslu dalam pengawasan Pilkada di Kota Tangerang masih sangat terbatas.
Ia menekankan bahwa walaupun pengawasan Pilkada merupakan tanggung jawab Bawaslu, masyarakat dan media massa juga berperan penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik dan transparan.
“Peran media sangat vital dalam penyelenggaraan Pilkada. Hal ini diatur dalam Pasal 3 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa selain sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan, media juga berfungsi sebagai alat kontrol sosial, terutama dalam momen penting seperti Pilkada,” jelas Lala.
Ia juga menambahkan bahwa media massa memiliki fungsi sebagai penghubung antara masyarakat dan penyelenggara Pilkada.
Informasi yang disampaikan oleh media kepada masyarakat harus objektif, sejuk, dan sesuai dengan etika jurnalistik, berbeda dengan informasi dari media sosial yang tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain menyampaikan informasi, pers juga harus turut mengawasi pelaksanaan Pilkada serta kinerja penyelenggaranya. Bagaimana kita bisa mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh Bawaslu jika komunikasi dengan media masih sangat minim?” tandasnya.
Lala berharap agar Bawaslu Kota Tangerang dapat mempererat kerjasama dengan awak media dan organisasi pers di wilayah tersebut.
“Sejak dilantik, komisioner Bawaslu kurang melibatkan organisasi media. Padahal, kinerja mereka harus dilihat oleh publik, bukan sekadar memenuhi tugas formal, tapi juga dengan menjunjung tinggi integritas,” tutup Lala yang telah memimpin Forwat sejak 2013.