Banten|Eranews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, menerima audiensi dari perwakilan serikat buruh se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (17/12/2024). Dalam pertemuan tersebut, Pj Gubernur Banten menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2024.
Langkah ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Provinsi Banten. Penetapan UMK dan UMSK ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja di daerah tersebut.
Transparansi dan Kolaborasi
Dalam audiensi yang berlangsung hangat ini, Dr. A. Damenta menyampaikan apresiasi atas kontribusi serikat buruh dalam menyuarakan aspirasi pekerja. “Penetapan UMK dan UMSK adalah hasil dari sinergi antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha. Kami berkomitmen untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” ujar Dr. A. Damenta.
Perwakilan serikat buruh yang hadir menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka berharap agar implementasi UMK dan UMSK dapat berjalan lancar tanpa kendala, terutama pada sektor-sektor strategis di Provinsi Banten.
Komitmen Pemerintah Provinsi
SK Gubernur tentang UMK dan UMSK 2024 ini mencakup berbagai sektor ekonomi, termasuk sektor industri, jasa, dan manufaktur. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja di Banten.
Sebagai Pj Gubernur, Dr. A. Damenta menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kebijakan ini. “Kami akan memastikan bahwa semua pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Pemerintah juga siap menindak tegas pelanggaran yang merugikan pekerja,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan serikat buruh di Banten. Kebijakan UMK dan UMSK 2024 diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Banten. (rilis)