Al Muktabar Digantikan, Pelantikan Pj. Gubernur Banten Baru pada 16 Desember 2024

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Des 2024 10:29 0 51 Redaksi

Jakarta|Eranews.id  – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M. Tito Karnavian, akan melantik Penjabat (Pj.) Gubernur Banten yang baru pada Senin, 16 Desember 2024, bertempat di Gedung Kemendagri, Jakarta. Pergantian ini dilakukan untuk menggantikan Al Muktabar, yang saat ini masih menjabat sebagai Pj. Gubernur Banten.

Al Muktabar telah menjalankan tugas sebagai Pj. Gubernur Banten sejak 9 Mei 2022 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022. Sebelumnya, ia diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Banten pada 27 Mei 2019 melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 52/TPA Tahun 2019. Meski akan segera digantikan, Al Muktabar tetap memegang mandat sebagai Pj. Gubernur Banten hingga Surat Keputusan (SK) pemberhentian resmi dari Presiden diterbitkan.

Saat ini, Al Muktabar juga menjabat sebagai Kepala Deputi atas posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, sesuai tugas definitif yang diembannya. Perubahan kepemimpinan ini menjadi bagian dari dinamika pemerintahan di tengah transisi menuju pelantikan kepala daerah definitif hasil Pilkada serentak 2024.

Pilkada Serentak dan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh daerah telah menyelesaikan rekapitulasi dan menetapkan hasil Pilkada serentak 2024. Para calon terpilih yang meraih suara terbanyak akan dilantik secara serentak pada 7 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 22A Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan konsistensi jadwal pelantikan kepala daerah di seluruh Indonesia.

Pelantikan serentak tersebut mencakup seluruh gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024, termasuk di Provinsi Banten. Sementara itu, tugas penjabat kepala daerah tetap berjalan hingga masa transisi selesai.

Dinamika Pemerintahan di Provinsi Banten

Selama menjabat, Al Muktabar telah memainkan peran strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan Provinsi Banten. Masa transisi ini menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan program prioritas pemerintah daerah hingga pelantikan gubernur definitif pada Februari 2025.

Langkah pemerintah dalam mengganti Pj. Gubernur menunjukkan komitmen untuk menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan, khususnya di wilayah Banten, yang menjadi salah satu provinsi strategis di Indonesia. (rilis)

LAINNYA