Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan sebagai pengakuan atau penghargaan. Jabatan merupakan amanah efek dari bekerja dengan baik.
Hal itu diungkap Al Muktabar pada Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XIII, XIV, XV, dan XVI di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl. AMD Lintas Timur No. 6, Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang,
“Momen seperti ini bagi aparatur sipil negara sebagai syarat perkembangan jabatan-jabatan tertentu. Jabatan sebagai bagian pengakuan atau penghargaan. Menjadi amanah bagi kita, bukan hak,” ucapnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XIII, XIV, XV, dan XVI di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi BantenPembukaan 📸 @mmd.ilham Istimewa Kamis (12/9/2024).
“Jabatan bukan tujuan, tapi efek dari bekerja dengan baik. Tugas untuk melayani dan tugas untuk mengatur sebagaimana tugas yang kita perankan,” tambah Al Muktabar.
Al Muktabar juga berpesan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, seorang ASN harus mampu sebagai teladan di keluarga dan lingkungannya. ASN sebagai bagian pembentukan sistem yang baik. “Amanat Bapak Presiden Joko Widodo, aparatur sipil negara ujung tombak utama dalam berbangsa dan bernegara,” ungkapnya (rilis)