Pemkab Tangerang Raih WTP ke-17 Berturut-turut dari BPK, Komitmen Transparansi Terbukti

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Mei 2025 21:45 0 53 Agus

Tangerang | Eranews.id  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, Senin (26/5/2025).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini serta mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan keuangan.

“Alhamdulillah, kita kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini merupakan WTP ke-17 berturut-turut bagi Kabupaten Tangerang. Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD, camat, lurah, kepala desa, serta tim BPK yang telah memberikan bimbingan dan arahan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

“Ini bukan hanya capaian simbolis, tapi juga komitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah. Kita akan terus pertahankan dan tingkatkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP kepada Pemkab Tangerang mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Capaian ini layak diapresiasi. Namun, tetap kami tekankan agar pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan secara menyeluruh,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menyatakan pihaknya akan segera mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“BPK memberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan semua temuan. Kami optimis bisa menyelesaikannya dalam waktu yang lebih cepat demi meningkatkan kualitas laporan keuangan,” pungkas Hidayat.

Dengan raihan WTP ke-17 secara beruntun, Kabupaten Tangerang terus menunjukkan dedikasi dalam pengelolaan keuangan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

LAINNYA