Serang|Eranews.id – berlangsung dialog kinerja yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Dr. A. Damenta, mengenai usulan revisi keputusan Gubernur Banten terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025. Acara ini diadakan di Pendopo Gubernur, KP3B, dan dihadiri oleh sejumlah stakeholder, termasuk perwakilan dari serikat pekerja, pengusaha, serta instansi pemerintahan terkait.
Dialog yang berlangsung hangat ini menjadi platform bagi para pihak untuk menyampaikan pandangan dan masukan terkait struktur UMSK yang diusulkan. Dr. Damenta membuka dialog dengan menjelaskan pentingnya revisi ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim investasi di wilayah Banten. Ia menekankan bahwa penetapan UMSK harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi lokal dan kemampuan industri untuk beradaptasi dengan regulasi baru.
Salah satu fokus utama dalam diskusi adalah penentuan angka UMSK yang adil dan seimbang. Beberapa perwakilan serikat pekerja menyampaikan harapan agar angka tersebut dapat mencerminkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keluarganya. Mereka mengingatkan bahwa upah yang adil bukan hanya menjadi hak pekerja, tetapi juga akan berdampak positif pada daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Banten.
Di sisi lain, perwakilan dari kalangan pengusaha mengungkapkan kekhawatiran bahwa kenaikan UMSK yang terlalu tinggi dapat membebani usaha kecil dan menengah, yang merupakan tulang punggung ekonomi daerah. Mereka mengusulkan agar kenaikan UMSK dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kemampuan sektor-sektor yang berbeda. Dr. Damenta pun memberikan perhatian serius terhadap masukan ini dan berjanji akan melakukan kajian mendalam sebelum keputusan akhir diambil.
Dialog ini juga dijadikan momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, serta untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam membangun Banten. Dr. Damenta mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang dapat membawa manfaat bagi semua, tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan pekerja.
Usulan revisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan yang responsif dan adaptif. Dr. Damenta menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini, agar semua pihak merasa terlibat dan memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi.
Sebagai penutup, Dr. Damenta mengharapkan agar dialog ini dapat berlanjut dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat. Ia menundukkan harapan bahwa melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha, Banten dapat menjadi daerah yang lebih sejahtera, di mana kesejahteraan pekerja sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dialog ini diakhiri dengan pernyataan komitmen semua pihak untuk terus mendukung proses revisi UMSK agar sesuai dengan harapan masyarakat dan kebutuhan ekonomi daerah (rilis).