Jakarta | Eranews.id – Polisi berhasil menangkap Armor Toreador, yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila. Penangkapan ini dilakukan setelah Cut Intan melaporkan tindakan suaminya ke Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangannya pada Selasa (13/8/2024) mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil ditangkap,” ujarnya. Armor Toreador ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polres Bogor bersama anggota polisi.
Meski penangkapan telah dilakukan, pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih rinci mengenai kronologi penangkapan dan rincian kasus tersebut.
Kapolres Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.
Sebelumnya, Cut Intan Nabila, seorang selebgram asal Bogor yang memiliki ribuan pengikut di media sosial, telah melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke Polres Bogor.
Laporan ini dibuat setelah Cut Intan mengalami serangkaian kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador.
Sebelum mengajukan laporan resmi, Cut Intan terlebih dahulu menjalani visum di rumah sakit untuk memeriksa luka-luka yang dideritanya akibat tindakan kekerasan tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian publik, terutama di media sosial, mengingat Cut Intan Nabila merupakan figur publik yang cukup dikenal.
Banyak warganet yang memberikan dukungan kepada Cut Intan dan mengecam tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Penangkapan Armor Toreador menjadi langkah awal dalam proses hukum terhadap dugaan KDRT ini.
Kepolisian diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan membawa kasus ini ke pengadilan. Sementara itu, dukungan terus mengalir untuk Cut Intan Nabila dari berbagai kalangan, yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Ke depan, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, termasuk langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban KDRT serta upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.