Fokus Penguatan Pendidikan Advokat dan Perluasan Bantuan Hukum, Raden Elang Yayan Maulana Pimpin DPC PERADI RBA Banten Raya 2026–2030

waktu baca 3 menit
Sabtu, 7 Nov 2026 15:55 0 29 Redaksi

Serang|Eranews.id — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) Banten Raya resmi memiliki kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Raden Elang Yayan Maulana, S.H., untuk masa bakti 2026–2030.

Pelantikan jajaran pengurus baru tersebut dilangsungkan secara khidmat di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Sabtu (07/11/2026). Momentum ini menandai langkah strategis penguatan organisasi advokat di Provinsi Banten dalam menghadapi kompleksitas penegakan hukum, menjaga integritas profesi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Profesi dan Akses Keadilan

Dalam visi kepengurusannya, Raden Elang Yayan Maulana menempatkan penguatan pendidikan profesi advokat serta perluasan akses bantuan hukum sebagai agenda prioritas utama. Melalui kolaborasi erat dengan perguruan tinggi dan pengembangan advokasi publik, kepengurusan baru berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi advokat sekaligus memperluas kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI RBA, Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., yang hadir dalam pelantikan tersebut mengingatkan bahwa profesi advokat mengemban tanggung jawab moral dan konstitusional yang besar di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Ahmad Fikri menegaskan bahwa peran advokat tidak sekadar memenangkan perkara di pengadilan, melainkan turut mengawal tegaknya prinsip negara hukum (rule of law) serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil.

“Setiap pagi kita harus bertanya pada diri kita sebelum menjalankan tugas profesi, apakah kita sudah menjalankan apa yang memang diharapkan dari kita sebagai advokat,” ujar Ahmad Fikri.

Ia juga berpesan agar energi organisasi diarahkan sepenuhnya untuk membangun kapasitas kelembagaan dan melayani anggota secara profesional, alih-alih dihabiskan untuk konflik internal.

Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Tradisi Advokasi Kerakyatan

Sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Raden Elang menilai sinergi dengan dunia akademik, pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang berintegritas. Salah satu program konkret yang disiapkan adalah pengembangan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) melalui kemitraan dengan perguruan tinggi.

Dukungan serupa disampaikan oleh Dewan Pakar PERADI RBA Banten Raya, Prof. Dadang Herli Saputra. Menurutnya, pelantikan kepengurusan ini harus menjadi “titik sprint” bagi para advokat untuk memperkuat kerja-kerja pembelaan hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Senada dengan hal tersebut, Dewan Pakar PERADI RBA Banten Raya, Prof. Dr. Rena Yulia, S.H., M.H., menekankan pentingnya keseimbangan antara kecakapan teknis penanganan perkara dengan keteguhan integritas moral, etika sosial, serta kepekaan terhadap ketidakadilan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal IKA Untirta, A. Dadan Suryana, S.Sos., turut mengapresiasi pelibatan jejaring alumni dalam kepengurusan ini sebagai wujud nyata kontribusi dunia akademik terhadap pelayanan hukum masyarakat Banten.

Rangkaian acara pelantikan yang turut dihadiri oleh berbagai elemen praktisi hukum, akademisi, dan pegiat HAM ini juga dimeriahkan dengan pergelaran seni budaya lokal Banten, yakni pertunjukan Debus dan tari tradisional (red).

LAINNYA