adpim.dokpim.banten SERANG|Eranews.id — Gubernur Banten Andra Soni memimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026–2027 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Banten bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan proses penerimaan murid baru yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni mengajak seluruh pihak untuk menolak berbagai praktik yang mencederai dunia pendidikan, seperti titip-menitip siswa, pungutan liar, manipulasi data, hingga penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan peserta didik baru.
“SPMB harus menjadi ruang yang adil bagi seluruh anak-anak Banten. Tidak boleh ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan menghilangkan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan secara setara,” tegas Andra Soni.
Selain memperkuat integritas pelaksanaan SPMB, Andra Soni juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas akses pendidikan melalui Program Sekolah Gratis.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat terhadap pendidikan harus diimbangi dengan ketersediaan layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas. Saat ini Program Sekolah Gratis telah menjangkau 801 sekolah swasta di Provinsi Banten dengan lebih dari 60 ribu siswa sebagai penerima manfaat.
Pada Tahun Ajaran 2026–2027, cakupan program tersebut akan diperluas dengan menyasar Madrasah Aliyah (MA) swasta melalui kuota tambahan bagi 10 ribu siswa.
“Program Sekolah Gratis menjadi salah satu solusi untuk memastikan seluruh anak di Banten tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya,” ujarnya.
Data Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan jumlah pendaftar SPMB Tahun Ajaran 2026–2027 telah melampaui 100 ribu peserta. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan sekaligus menjadi tantangan untuk memastikan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan belajar yang layak.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap pelaksanaan SPMB dapat berjalan lebih transparan, objektif, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Provinsi Banten(rils).