Jakarta|Eranews.id – Tinawati Andra Soni resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) serta Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat.
Pelantikan Tinawati Andra Soni berlangsung di Ballroom Menara Danareksa, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025), bersamaan dengan pelantikan 33 Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu dari seluruh provinsi di Indonesia.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 002/Kep/PKK.PST/2/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua TP PKK di 34 provinsi, serta Surat Keputusan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Nomor 002/Kep/Posyandu.PST/2/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pembina Posyandu di 34 provinsi untuk masa bakti 2025 – 2030.
Usai dilantik, Tinawati Andra Soni menyatakan kesiapannya menjalankan 10 program pokok PKK serta menjadikan Posyandu sebagai penggerak enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal ini sesuai dengan arahan Ketua Umum TP PKK dan Pembina Posyandu Pusat, serta berkontribusi pada terwujudnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
“Hari ini saya dilantik menjadi Ketua TP PKK Provinsi Banten sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi Banten. Saya berkomitmen untuk menjalankan program-program PKK dan Posyandu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tinawati.
Sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Banten, Tinawati akan fokus pada:
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran PKK dan Posyandu di Banten untuk mendukung pembangunan keluarga sejahtera serta layanan kesehatan yang lebih optimal (rilis).