TANGERANG | Eranews.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) menggelar sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip di Hotel Lemo Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (29/05/2024).
Sekretaris Disperpusip Madani menuturkan hari kearsipan ke-53 mengangkat tema “Sustainable Archiving For the Best Future”. Inti tema tersebut artinya kearsipan yang berkelanjutan dan untuk masa depan yang terbaik.
Disperpusip berperan aktif dalam menyampaikan pentingnya mengelola kearsipan demi menjaga keautentikan, keamanan dan keselamatan arsip.
“Kami melaksanakan sosialisasi ini selama dua hari 28-29 Mei. Peserta hari pertama dihadiri pejabat dan Pengelola Arsip di lingkungan Dinas, Badan dan RSUD lingkup Kabupaten Tangerang, selanjutnya. Hari kedua peserta yang hadir dari pejabat dan Pengelola Arsip di Kecamatan dan Kelurahan,” ungkapnya saat diwawancarai.
Madani menegaskan, pengelolaan kearsipan Pemerintah Kabupaten Tangerang merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
“Berharap Sosialisasi ini akan membangun kesadaran dan Motivasi Perangkat Daerah untuk lebih memperhatikan pengelolaan kearsipan di Lembaganya masing-masing, menyatukan langkah dalam melindungi dan menyelamatkan arsip, menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses apa bila diperlukan, sehingga mudah mempengaruhi Kinerja Pemerintah Daerah lebih maksimal,” tutup Dia