Wagub Banten Ajak Pemda Bersinergi Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Mar 2025 15:13 0 23 Redaksi

Serang|Eranews.id – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah, mengajak seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten untuk meningkatkan kolaborasi dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani.

Ajakan tersebut disampaikan oleh A Dimyati usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2024 untuk kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. Selain itu, ia juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas bantuan keuangan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota tahun anggaran 2024. Acara ini sekaligus menjadi momentum pencanangan sinergi dalam mewujudkan zona integritas, yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (27/3/2025).

Dalam sambutannya, A Dimyati menegaskan bahwa upaya menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel harus dilakukan secara bersama-sama. “Keberhasilan membangun Wilayah Bebas Korupsi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dibutuhkan sinergi dan komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintahan untuk memastikan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat dengan maksimal,” ujarnya.

Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi

Penyerahan LKPD unaudited merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. LHP BPK atas bantuan keuangan partai politik juga menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan dana publik dilakukan secara bertanggung jawab.

“Kami berharap seluruh kepala daerah dapat semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ini bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi juga bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah Dimyati.

Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Lebih lanjut, pencanangan sinergi dalam mewujudkan zona integritas menjadi langkah strategis dalam membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintahan. Zona Integritas sendiri merupakan upaya mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Instansi pemerintah yang berhasil menerapkan Zona Integritas akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Upaya ini selaras dengan program nasional dalam meningkatkan integritas dan efektivitas kinerja birokrasi. Dengan komitmen kuat dari Pemda di Banten, diharapkan langkah ini dapat membawa dampak positif dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat (rils).

LAINNYA