Kabupaten Tangerang|Eranews.id — Masyarakat yang tinggal di sekitar area operasional PT. Sukses Logam Indonesia (SLI) kembali menyuarakan protes atas dugaan pencemaran lingkungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Warga mengaku mengalami perampasan ruang hidup akibat dampak dari aktivitas perusahaan, mulai dari bau limbah yang menyengat, suara bising yang mengganggu, hingga abu sisa produksi yang masuk ke pekarangan rumah warga.
Kondisi tersebut dinilai telah mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar, sekaligus melanggar prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) terkait hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Menurut keterangan warga, berbagai upaya mediasi dengan pihak perusahaan maupun pemerintah daerah telah dilakukan. Namun hingga kini, hasilnya nihil dan belum ada tindakan konkret yang berpihak pada masyarakat. Bahkan, warga merasa keadaan semakin merugikan mereka.
Protes warga memuncak pada Minggu (12/10/2025), dengan mengajukan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah dan pihak perusahaan.
Mendesak pemerintah untuk menghentikan aktivitas PT. Sukses Logam Indonesia yang diduga mencemari lingkungan dan merugikan warga sekitar.
Meminta perusahaan untuk memindahkan lokasi operasionalnya ke wilayah yang tidak berdampak langsung terhadap permukiman warga.
Mendesak pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang terpapar abu dan limbah dari aktivitas perusahaan.
Menuntut pemerintah daerah berpihak pada rakyat, bukan pada pemodal, dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan ini.
Warga berharap tuntutan tersebut segera direspons serius oleh pemerintah daerah dan instansi terkait, agar hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dapat dipulihkan. Mereka juga mengingatkan agar kasus ini menjadi perhatian bersama, agar tidak terjadi kembali di wilayah lain di Provinsi Banten.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT. Sukses Logam Indonesia maupun pemerintah daerah terkait tuntutan warga (red).