Gubernur Banten Hadiri Penandatanganan MoU Swasembada Pangan di Kabupaten Tangerang

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jun 2025 17:54 0 44 Redaksi

Kabupaten Tangerang|Eranews.id— Gubernur Banten Andra Soni menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) strategis dalam upaya mewujudkan swasembada pangan yang digelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025).

MoU tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama PT. Paskomnas Indonesia dan PT. Pupuk Indonesia, serta Universitas Telkom. Acara ini juga turut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan Agung RI dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Gubernur Andra Soni menyambut baik kolaborasi lintas sektor ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Banten.

“Ini adalah bentuk kolaborasi yang ideal antara pemerintah daerah, BUMN, institusi pendidikan, dan lembaga penegak hukum untuk memastikan ketersediaan dan kemandirian pangan di tingkat lokal,” ujar Gubernur Andra Soni.

Ia menambahkan bahwa pendekatan multipihak seperti ini dapat mempercepat realisasi program-program pangan yang berkelanjutan, terutama bagi wilayah-wilayah strategis seperti Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang, pejabat dari PT. Paskomnas Indonesia dan PT. Pupuk Indonesia, serta Rektor Universitas Telkom juga turut menandatangani perjanjian kerja sama tersebut. Fokus utama dari MoU ini meliputi distribusi dan produksi pangan, edukasi pertanian modern, serta optimalisasi pemanfaatan pupuk dan teknologi pertanian berbasis riset.

Dalam sambutannya, perwakilan Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal program swasembada pangan agar berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.

Acara ini diakhiri dengan peninjauan langsung lahan pertanian milik warga yang menjadi bagian dari program percontohan swasembada pangan berbasis komunitas (rils).

LAINNYA