Pemprov Banten dan Kementerian P2MI menandatangani MoU untuk meningkatkan kompetensi dan pelindungan pekerja migran Indonesia asal Banten. Kerja sama ini membuka peluang kerja global yang aman dan profesional.
📸 @awalrijal19 @mochjati Jakarta|Eranews.id – Pemerintah Provinsi Banten terus menunjukkan komitmennya dalam membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banten.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Banten Andra Soni dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin pada Kamis (18/6/2026).
Kerja sama strategis ini bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta pelindungan pekerja migran Indonesia asal Banten secara menyeluruh, mulai dari proses persiapan keberangkatan hingga kepulangan dan reintegrasi ke daerah asal.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian P2MI menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem pekerja migran yang aman, profesional, dan memiliki daya saing global.
Menurutnya, pekerja migran Indonesia merupakan salah satu aset bangsa yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional maupun daerah. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka memperoleh pelatihan, kompetensi, dan pelindungan yang memadai.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk membuka kesempatan masyarakat Banten berkembang dan berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan pelindungan dari Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Andra Soni.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Banten akan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, dunia industri, lembaga pelatihan, dan perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing di pasar kerja internasional.
Program yang akan dikembangkan mencakup peningkatan keterampilan tenaga kerja, sertifikasi kompetensi, edukasi terkait prosedur penempatan yang aman, hingga penguatan sistem pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu menekan praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural yang selama ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum maupun sosial.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung tata kelola pekerja migran yang lebih baik. Menurutnya, daerah memiliki peran penting dalam memastikan calon pekerja migran memperoleh informasi, pelatihan, dan pendampingan yang memadai sebelum bekerja di luar negeri.
Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar, Banten dinilai memiliki potensi signifikan dalam mencetak tenaga kerja profesional yang mampu bersaing di berbagai negara tujuan penempatan.
Pemerintah berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan jumlah pekerja migran yang kompeten dan terlindungi, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan remitansi dari luar negeri.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Banten diharapkan menjadi salah satu provinsi percontohan dalam pembangunan ekosistem pekerja migran yang berkualitas, aman, dan berdaya saing global (red).