SEMARANG | ERANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/7).
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.
Wali Kota Semarang saat ini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita. KPK menduga ada praktik korupsi yang melibatkan pemberian fee dari beberapa proyek PL yang dikelola oleh Pemkot Semarang.
Kasus dugaan gratifikasi ini mencuat setelah KPK menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pungutan fee dalam proyek-proyek PL di Semarang.
Proyek-proyek tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Semarang yang memanfaatkan jabatan mereka untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Tim KPK yang terdiri dari beberapa penyidik tiba di Kantor Wali Kota Semarang pada pagi hari. Mereka langsung menuju beberapa ruangan yang diduga menyimpan dokumen dan barang bukti terkait kasus tersebut. Penggeledahan berlangsung selama beberapa jam dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Menurut sumber internal KPK, penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan gratifikasi dalam proyek PL.
“Kami melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan gratifikasi dalam proyek PL yang melibatkan pejabat Pemkot Semarang,” ujar seorang penyidik KPK yang enggan disebut namanya.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun, beberapa pejabat Pemkot Semarang menyatakan akan kooperatif dalam membantu KPK menyelesaikan penyelidikan.
Penggeledahan oleh KPK ini menarik perhatian masyarakat Semarang. Banyak warga berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku yang terlibat dalam praktik korupsi bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Kami mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Pemkot Semarang. Semoga semua yang terlibat segera diadili,” ujar salah seorang warga Semarang.
KPK akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi ini. Jika ditemukan bukti yang cukup, para pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan segera diproses hukum.