Serang|Eranews.id – Gubernur Banten, Andra Soni, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai sinergi tugas dan fungsi di bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, serta implementasi program 3 juta rumah. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Senin, 17 Maret 2025.
Sinergi Agraria dan Tata Ruang untuk Program 3 Juta Rumah
Dalam upaya mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah, Pemerintah Provinsi Banten menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang dan peruntukannya, sehingga pembangunan perumahan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Komitmen Pemerintah Provinsi Banten
Gubernur Andra Soni menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program perumahan nasional. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi antara instansi agraria, tata ruang, dan sektor perumahan sangat penting untuk mencapai target pembangunan rumah bagi masyarakat.
Implementasi Program di Banten
Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan implementasi program 3 juta rumah di Provinsi Banten dapat berjalan lancar. Pemerintah daerah akan terus berupaya menyediakan lahan yang sesuai dan mempercepat proses perizinan, sehingga masyarakat dapat segera menikmati hunian yang layak. (rilis)