Lebak|Eranews.id – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan daerah. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Hal itu diungkap Virgojanti saat menghadiri Seren Taun 2024 Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Minggu (29/9/2024).
“Luar biasa, masyarakat Adat Cisungsang melayani semua orang yang ingin tahu Seren Taun. Salam dari Bapak Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar yang tidak bisa hadir karena ada acara bersamaan,” ungkapnya.
“Insya Allah Pemprov Banten terus berkomitmen mendorong pemajuan kebudayaan Banten,” tambah Virgojanti.
Dirinya mengaku bersyukur kini infrastruktur baik. Sehingga untuk menuju Cisungsang waktu tempuhnya lebih cepat (rilis)