Polisi Ungkap Kasus Curas Driver Taksi Online di Tangerang, Berawal dari Kecurigaan Jual Mobil

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Apr 2025 16:13 0 25 Agus

Tangerang | Eranews.id — Kecurigaan yang muncul saat transaksi jual beli mobil berhasil membawa polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver taksi online (Gocar) di wilayah Kota Tangerang. Kejadian ini diungkap langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (25/4/2025).

Peristiwa bermula saat anggota Polres Metro Tangerang Kota menerima tawaran untuk membeli mobil tanpa kelengkapan surat yang sah.

Transaksi dilakukan pada Kamis malam (24/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda.

“Awalnya anggota mendatangi lokasi untuk cek kendaraan yang akan dijual. Namun, ditemukan banyak kejanggalan,” ungkap Zain.

Mobil yang ditawarkan adalah Toyota Calya dengan nomor polisi B 1227 DZO, tahun pembuatan 2024, dan atas nama perusahaan.

Saat dicek, terlihat bekas stiker taksi online yang baru saja dilepas, dan yang paling mencolok adalah bercak darah yang terdapat di bagian jok depan dan bagasi.

“Hal itu langsung memicu kecurigaan kuat dari anggota kami. Kami duga ada keterlibatan dalam tindak kriminal,” jelas Zain.

Polisi langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Unit Resmob dan tim opsnal untuk mendalami dugaan kejahatan tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah pada seseorang berinisial IT alias Jefri, yang kini ditetapkan sebagai terduga pelaku curas.

“Tim berhasil mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan pelaku, yang diduga kuat telah melakukan perampokan terhadap driver taksi online dan mencoba menghilangkan jejak dengan menjual kendaraan korban,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

LAINNYA