Palembang|Eranews.id – Dalam rangka pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Pemkab PALI melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggandeng Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatera Selatan untuk menyusun Dokumen Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Hal ini sebagai wujud penyelarasan Visi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-20245 yaitu PALI MADANI “MAju, BerDaya SAing, BerkelanjutaN, dan Inklusif” pada tahun 2045.
Kepala BAPPEDA PALI Ahmad Jhoni, S.P., M.M. dalam kegiatan Workshop Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diadakan pada Kamis 14 November 2024 hari ini mengatakan bahwa “Alhamdulillah PALI menjadi Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia yang telah memiliki Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah”. “Dokumen ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah terhadap pengembangan Ekonomi Syariah, dan harapannya dokumen ini tidak hanya sebagai pajangan melainkan dapat diwujudkan dalam bentuk program-program berkelanjutan dalam jangka panjang”, tambahnya.
M. Iqbal, S.H., M.E., C.W.C. selaku Koordinator Tenaga Ahli Penyusunan Masterplan menjelaskan bahwa “Pada intinya, substansi dokumen masterplan dibagi dalam 3 klaster, yaitu Klaster Penguatan Rantai Nilai Halal, Klaster Penguatan Keuangan Syariah, dan Klaster Penguatan Ekonomi Masyarakat, selaras dengan Dokumen Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia yang telah disusun oleh KNEKS. Rumusan-Rumusan Kebijakan yang telah dituangkan dalam Dokumen Masterplan diharapkan dapat diwujudkan dan didukung oleh berbagai pihak, baik Pemerintah, Lembaga Keuangan, Pondok Pesantren, maupun Ormas-Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah”. “KDEKS Sumsel siap membantu Pemda dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kabupaten PALI”, ucap Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah Palembang ini.
Acara Workshop Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah hari ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Drs. Agen Eledi. Turut hadir dalam kegiatan ini 2 Narasumber lain dari KDEKS Sumsel yaitu Mahmud Alfan Jamil, M.I.R.K.H., C.W.C. selaku Direktur Industri Produk Halal dan Fadilah Mursid, S.H.I., M.H., C.C.D. selaku Kepala Divisi Jasa Keuangan Sosial Syariah. (rilis)