Tangerang | Eranews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menerima audiensi dari aliansi serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang Raya Bergerak (Kabut Bergerak) di Ruang Rapat Sekda, Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu (13/11).
Aliansi buruh tersebut menyampaikan usulan kenaikan Upah Minimum Kota Tangerang melalui kajian ilmiah yang didasarkan pada indikator kebutuhan hidup layak.
Hadir bersama Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ruta Ireng Wicaksono, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, Sekda Kota Tangerang menerima langsung dokumen kajian ilmiah yang disampaikan oleh Koordinator Kabut Bergerak, Maman Nuriman.
Sekda Herman Suwarman menyampaikan apresiasinya atas pendekatan ilmiah dan terukur yang dipilih oleh aliansi buruh dalam menyampaikan aspirasi.
“Bapak-Ibu sudah menyampaikan kajian ilmiah berdasarkan berbagai indikator terkait usulan kenaikan upah minimum di Kota Tangerang. Kami sangat mengapresiasi pendekatan yang rasional dan konstruktif ini, yang lebih efektif daripada aksi-aksi fisik di lapangan. Ini adalah gerakan yang positif dan memberikan contoh inspiratif,” ujar Herman.
Sekda menambahkan bahwa kajian ilmiah tersebut sangat representatif dan bisa menjadi referensi penting, tidak hanya untuk Pemerintah Kota tetapi juga bagi Pemerintah Provinsi dan Pusat dalam merumuskan kebijakan upah minimum.
“Kajian ini sangat ilmiah dan tidak dibuat sembarangan. Data dan samplingnya jelas, sehingga bisa menjadi masukan berharga untuk pemerintah dalam menentukan standar upah pekerja. Bahkan, ini bisa menjadi referensi hingga tingkat provinsi dan pusat,” lanjut Herman.
Koordinator Kabut Bergerak, Maman Nuriman, menjelaskan bahwa kajian ini didasarkan pada konsep upah layak berbasis kebutuhan hidup keluarga, dengan data diperoleh melalui survei dari sampel pekerja di Kota Tangerang.
“Survei kami mencakup 60 anggota serikat pekerja dan buruh dari 10 perusahaan yang tersebar di lima kecamatan di Kota Tangerang, dengan kategori responden meliputi perempuan lajang, perempuan menikah, laki-laki lajang, dan laki-laki menikah,” jelas Maman.