Jakarta | Eranews.id – Serikat UMKM Nusantara (SUN) memberikan apresiasi atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menghapus hutang macet bagi pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM, yang diresmikan pada 5 November 2024.
Ketua Umum SUN, Sanusi, menyatakan bahwa keputusan ini membawa angin segar bagi para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor-sektor yang tercantum dalam PP tersebut.
Menurut Sanusi, kebijakan ini dapat membantu meringankan beban para petani, nelayan, dan pelaku UMKM di bidang pangan yang selama ini berperan penting sebagai produsen.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini karena dapat membantu para pelaku UMKM di sektor pertanian dan perikanan yang menjadi sumber pangan utama. Ini adalah langkah yang sangat baik dari pemerintah,” kata Sanusi, Selasa (5/11/2024).
Sanusi berharap bahwa kebijakan ini dilengkapi dengan syarat yang mudah dan tepat sasaran, sehingga benar-benar meringankan beban para pelaku UMKM yang terjerat hutang.
Ia juga berharap aturan teknisnya lebih jelas dan benar-benar berpihak pada pelaku UMKM.
“Pak Presiden sangat memahami kesulitan UMKM, terutama mereka yang terdampak pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu. Kami optimis bahwa perhatian pemerintah melalui kebijakan seperti ini akan mempercepat kebangkitan UMKM,” tambah Sanusi, yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar.
SUN di bawah pimpinan Sanusi menyatakan siap untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang menguntungkan pelaku UMKM.
Sanusi menutup pernyataannya dengan menyebutkan bahwa kebijakan-kebijakan yang memajukan sektor UMKM pasti mendapat dukungan penuh dari SUN.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meresmikan PP Nomor 47 Tahun 2024 ini di hadapan para menteri, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta perwakilan kelompok tani dan nelayan.
Presiden menyatakan bahwa dengan kebijakan penghapusan hutang ini, diharapkan gairah UMKM untuk maju dan berkembang bisa meningkat pesat di masa mendatang.