Gubernur Banten Andra Soni Berikan Penghargaan K3 kepada Perusahaan di Provinsi Banten

waktu baca 1 menit
Rabu, 23 Apr 2025 19:18 0 34 Redaksi

Serang|Eranews.id— Gubernur Banten Andra Soni secara resmi memberikan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan dan instansi yang dinilai berhasil menerapkan standar K3 secara konsisten dan berkelanjutan.

Acara penghargaan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten tersebut berlangsung di Aula Pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada Rabu (23/04/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan agar semua pihak terus memperhatikan standar keselamatan kerja. Budaya K3 harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas industri,” ujar Andra Soni.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan perusahaan, serikat pekerja, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Banten. Beberapa perusahaan yang menerima penghargaan di antaranya berasal dari sektor industri kimia, manufaktur, dan konstruksi.

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong sosialisasi dan pembinaan terkait K3 di berbagai sektor, guna menekan angka kecelakaan kerja di wilayah Banten.

Penghargaan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat kualitas tenaga kerja dan menciptakan iklim kerja yang lebih sehat dan aman (rils).

LAINNYA