Perkuat Transparansi dan Pengawasan Pembangunan, Pemprov Banten dan Kejati Banten Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Okt 2026 06:27 0 12 Redaksi

Serang|Eranews.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Provinsi Banten.

Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (26/10/2026).

Kesepakatan bersama ini dirancang sebagai landasan hukum dan bentuk pendampingan formal guna memastikan seluruh rangkaian program serta proyek pembangunan strategis daerah berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Fokus pada Pendampingan Hukum dan Pencegahan Penyimpangan

Dalam arahannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejati Banten sangat krusial dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance) serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pendampingan hukum dari Kejati Banten diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi jajaran aparatur Pemprov Banten dalam mengeksekusi berbagai program kerja tanpa khawatir melanggar aturan hukum.

“Sinergi ini merupakan komitmen nyata Pemprov Banten untuk menghadirkan pembangunan yang tepat sasaran, berkualitas, serta taat asas hukum demi kepentingan seluruh masyarakat Banten,” ujar Gubernur Andra Soni.

Kemitraan Strategis Kawal Pembangunan Daerah

Melalui Kesepakatan Bersama ini, Pemprov Banten dan Kejati Banten akan menguatkan koordinasi pada berbagai bidang penegakan hukum, mulai dari pemberian pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), hingga tindakan hukum lainnya terkait penyelamatan aset dan keuangan daerah.

Sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan instansi penegak hukum ini diharapkan menjadi pendorong utama percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten (rils).

LAINNYA