Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Kuliah Gratis di PTN

waktu baca 4 menit
Kamis, 24 Sep 2026 05:55 0 53 Redaksi

Jakarta|Eranews.id – Presiden Prabowo Subianto membentuk tim khusus untuk mengkaji rencana pembebasan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN). Tim tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan tim khusus bertugas menghitung kebutuhan anggaran, menyusun skema pembiayaan, serta merancang tahapan pelaksanaan program kuliah gratis.

Pembentukan tim diputuskan setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas mengenai pendidikan gratis di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Libatkan Sejumlah Menteri

Selain Pratikno dan Brian Yuliarto, pembahasan akan melibatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Brian menjelaskan, Presiden meminta penghitungan program kuliah gratis dilakukan secara lebih mendalam. Kajian tersebut diperlukan agar program dapat dilaksanakan secara realistis dan sesuai kemampuan fiskal negara.

Tim ditargetkan menghasilkan penghitungan yang lebih terperinci dalam waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan. Hasil kajian kemudian akan disampaikan kembali kepada Presiden untuk menentukan skema dan tahapan pelaksanaannya.

Program tersebut tidak akan diterapkan sekaligus. Pemerintah mempertimbangkan pelaksanaan secara bertahap berdasarkan kesiapan anggaran, jumlah mahasiswa, kebutuhan setiap program studi, dan kemampuan masing-masing perguruan tinggi.

Hitung UKT hingga Pendapatan Jalur Mandiri

Kemendiktisaintek telah melakukan penghitungan awal terhadap sejumlah komponen pembiayaan perguruan tinggi.

Komponen yang dianalisis meliputi penerimaan uang kuliah tunggal (UKT), iuran pengembangan institusi pada jalur mandiri, pendapatan program pascasarjana, serta sumber penerimaan lain yang selama ini digunakan untuk mendukung kegiatan akademik.

Pemerintah juga mempertimbangkan perbedaan kebutuhan biaya berdasarkan program studi, wilayah, jumlah mahasiswa, fasilitas pembelajaran, dan karakteristik masing-masing perguruan tinggi.

Menurut Brian, Kemendiktisaintek telah menghitung standar biaya pendidikan berdasarkan program studi, wilayah, dan kebutuhan mahasiswa sejak 2024. Hasil penghitungan tersebut akan menjadi salah satu acuan dalam menyesuaikan program dengan ruang fiskal APBN.

“Program menggratiskan uang kuliah ini diharapkan dapat dijalankan secepatnya, tetapi tetap melalui tahapan,” kata Brian.

Status PTN-BH Bukan Penghalang

Brian menegaskan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTN-BH tidak menjadi penghalang bagi pembahasan program kuliah gratis.

Menurutnya, status PTN-BH berkaitan dengan tata kelola dan kewenangan pengelolaan keuangan perguruan tinggi. Persoalan utama yang sedang dibahas pemerintah ialah sumber dana untuk menggantikan penerimaan yang selama ini diperoleh kampus melalui UKT dan komponen biaya lainnya.

Pemerintah perlu memastikan pembebasan uang kuliah tidak mengurangi kualitas pembelajaran, layanan mahasiswa, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan, kegiatan penelitian, maupun pemeliharaan fasilitas kampus.

Skema pembiayaan juga harus mampu mengakomodasi perbedaan kebutuhan antara perguruan tinggi besar di kawasan perkotaan dan kampus negeri di daerah.

Belum Berlaku Otomatis

Rencana kuliah gratis di PTN masih berada pada tahap pengkajian. Pemerintah belum menetapkan besaran anggaran, waktu mulai pelaksanaan, kelompok mahasiswa yang menjadi prioritas, maupun mekanisme penggantian pendapatan perguruan tinggi.

Dengan demikian, pembentukan tim khusus belum berarti UKT langsung dihapus. Ketentuan pembayaran biaya pendidikan masih mengikuti kebijakan yang berlaku sampai pemerintah menetapkan regulasi, anggaran, dan tahapan resmi program tersebut.

Kajian juga perlu memastikan prinsip keadilan. Program dapat dirancang secara universal atau dilaksanakan bertahap dengan mendahulukan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok yang belum terjangkau bantuan pendidikan.

Selain akses, pemerintah harus menjaga mutu pendidikan tinggi agar program gratis tidak menyebabkan penurunan kualitas laboratorium, perpustakaan, pembelajaran, penelitian, maupun pelayanan akademik.

Target Pendidikan Gratis hingga Universitas

Rencana kuliah gratis merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo untuk memperluas pendidikan negeri tanpa biaya dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional di Jakarta Convention Center, Jumat (18/9/2026), Prabowo menyampaikan keinginannya agar pendidikan negeri pada jenjang SD, SMP, SMA, dan universitas dapat diakses secara gratis.

“Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Prabowo.

Presiden juga menyatakan sumber pembiayaan dapat diperkuat melalui penyelamatan uang negara dan pemberantasan korupsi. Namun, skema pendanaan resminya tetap harus dirumuskan melalui APBN dan peraturan yang berlaku.

Pemerintah menegaskan pelaksanaan pendidikan gratis harus memperhatikan kemampuan keuangan negara. Program tersebut akan dirancang secara bertahap agar berkelanjutan dan tidak mengganggu pembiayaan sektor prioritas lainnya.

Keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak hanya diukur dari penghapusan biaya pendidikan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memperluas akses, menekan angka putus sekolah dan kuliah, serta menjaga mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia (red).

LAINNYA