Jakarta|Eranews,id – Pemerintah resmi mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Dalam kebijakan terbaru, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menyusul pada Oktober 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyatakan bahwa percepatan ini bertujuan untuk memperkuat birokrasi serta meningkatkan efektivitas layanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa CPNS dan PPPK yang telah lolos seleksi dapat segera bertugas tanpa ada keterlambatan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Menpan RB dalam konferensi pers.
Berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan, berikut rincian jadwal pengangkatan CASN 2024:
✅ CPNS 2024: Diangkat sebagai PNS paling lambat Juni 2025
✅ PPPK 2024: Diangkat paling lambat Oktober 2025
Proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 sendiri telah dimulai dengan tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil akhir.
Percepatan ini disambut baik oleh para peserta seleksi CASN 2024 yang sebelumnya khawatir akan keterlambatan pengangkatan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat regenerasi tenaga kerja di instansi pemerintah yang mengalami kekurangan pegawai.
Bagi peserta seleksi CASN 2024, pemerintah mengimbau untuk terus memantau pengumuman resmi di portal SSCASN serta situs instansi terkait.(red).