Opini|Eranews.id -Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menyeret kepala daerah di Kabupaten Muara Enim menjadi ironi yang sulit diterima akal sehat. Di tengah kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan pertumbuhan ekonomi yang terus bergerak positif, daerah ini justru berulang kali kehilangan pemimpinnya karena kasus korupsi.
Kabupaten Muara Enim selama ini dikenal sebagai salah satu daerah terkaya di Sumatera Selatan. Wilayah ini merupakan pusat produksi batu bara nasional, memiliki sektor pertanian yang produktif, perkebunan yang luas, serta berbagai potensi energi yang menjadikannya sebagai salah satu penopang ekonomi regional maupun nasional.
Fakta tersebut tercermin dalam capaian ekonomi daerah yang terus menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekonomi Kabupaten Muara Enim tumbuh 8,39 persen pada 2022, menjadikannya salah satu daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Sumatera Selatan. Bahkan pada tahun 2024, perekonomian Muara Enim masih mampu tumbuh 5,89 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada level 5,03 persen. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Muara Enim pada tahun 2024 mencapai Rp116,72 triliun.
Lebih menarik lagi, struktur ekonomi Muara Enim masih sangat kuat. Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 69,59 persen terhadap total perekonomian daerah, diikuti industri pengolahan sebesar 9,78 persen, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 6,26 persen. Artinya, Muara Enim memiliki fondasi ekonomi yang jauh lebih kuat dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia.
Namun di tengah capaian ekonomi tersebut, publik justru disuguhi kenyataan pahit: dalam kurun lebih dari satu dekade terakhir, sejumlah kepala daerah Muara Enim tersandung kasus korupsi. Nama-nama seperti Ahmad Yani, Juarsah, hingga terbaru Edison, menjadi bagian dari catatan hitam perjalanan pemerintahan daerah yang seharusnya menjadi lokomotif pembangunan.
Di sinilah letak ironi terbesar Muara Enim.
Daerah ini tidak sedang mengalami kemiskinan sumber daya. Tidak pula mengalami stagnasi ekonomi. Sebaliknya, daerah ini memiliki kekayaan alam yang melimpah, APBD yang relatif besar, investasi yang terus bergerak, serta pertumbuhan ekonomi yang konsisten berada di atas rata-rata nasional. Namun kekayaan tersebut belum mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Dalam literatur ekonomi politik, kondisi seperti ini dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam. Richard Auty dalam teorinya menjelaskan bahwa daerah yang kaya sumber daya alam sering kali menghadapi tantangan tata kelola yang lebih berat dibandingkan daerah yang minim sumber daya. Kekayaan alam menciptakan rente ekonomi yang besar sehingga jabatan politik menjadi arena perebutan kepentingan. Ketika pengawasan lemah dan integritas tidak menjadi fondasi utama kepemimpinan, korupsi menjadi ancaman yang sulit dihindari.
Muara Enim tampaknya sedang menghadapi fenomena tersebut.
Besarnya kontribusi sektor pertambangan terhadap ekonomi daerah seharusnya menjadi modal untuk mempercepat pembangunan manusia, memperbaiki kualitas pendidikan, memperluas akses kesehatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun ketika korupsi terjadi, yang dirugikan bukan hanya negara, melainkan seluruh masyarakat Muara Enim.
Setiap rupiah yang hilang akibat korupsi adalah hak masyarakat yang dirampas. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan desa, meningkatkan layanan kesehatan, hingga membantu petani dan pelaku UMKM, justru berpotensi menguap karena penyalahgunaan kewenangan.
Lebih dari itu, korupsi menciptakan kerugian yang tidak kasat mata. Kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun. Investor menjadi lebih berhati-hati. Birokrasi kehilangan kredibilitas. Generasi muda kehilangan teladan kepemimpinan yang bersih.
Karena itu, persoalan utama Muara Enim hari ini bukanlah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Angka pertumbuhan ekonomi sudah menunjukkan kinerja yang baik. Persoalan yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa kekayaan daerah tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kasus yang kembali menjerat kepala daerah harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Reformasi tata kelola pemerintahan daerah tidak bisa lagi ditunda. Penguatan sistem pengawasan, digitalisasi pengadaan barang dan jasa, transparansi anggaran, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan harus menjadi prioritas.
Muara Enim tidak kekurangan batu bara. Tidak kekurangan lahan pertanian. Tidak kekurangan investasi.
Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah menghadirkan kepemimpinan yang berintegritas.
Sebab sejarah akan mencatat bahwa kemajuan suatu daerah tidak ditentukan oleh seberapa kaya sumber daya alam yang dimilikinya, melainkan oleh seberapa jujur para pemimpinnya dalam mengelola kekayaan tersebut.
Jika siklus korupsi terus berulang, maka Muara Enim akan tetap menjadi simbol paradoks pembangunan: daerah yang kaya raya, tetapi berulang kali kehilangan pemimpinnya karena korupsi.(*).
Penulis: Wahyu Mustajab, Mahasiswa S3 Pendidikan Ekonomi, Universitas Pendidikan Indonesia