Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Pelayanan Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Samsat Serang

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Apr 2025 14:15 0 54 Redaksi

Serang|Eranews.id – Gubernur Banten Andra Soni meninjau langsung pelaksanaan program penghapusan tunggakan dan sanksi pajak kendaraan bermotor di kantor UPTD PPD/Samsat Kota Serang, Kamis, 10 April 2025.

Dalam kunjungannya, Gubernur didampingi oleh Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan optimal. Program relaksasi pajak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Gubernur Dengar Langsung Suara Warga

Menariknya, Gubernur Andra Soni secara langsung berdialog dengan masyarakat yang tengah memanfaatkan program relaksasi pajak tersebut. Ia mendengarkan berbagai masukan, apresiasi, dan saran dari para wajib pajak yang merasa terbantu oleh program ini.

“Program ini bukan hanya soal angka, tapi tentang meringankan beban masyarakat. Terima kasih kepada para wajib pajak yang telah memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ucap Andra Soni.

Pesan untuk Seluruh Samsat di Banten

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai dan petugas pelayanan di lingkungan Samsat Banten. Ia menekankan pentingnya sikap ramah, profesional, dan responsif dalam melayani masyarakat.

“Kita harus hadir dengan hati. Pelayanan publik yang baik dimulai dari niat untuk membantu, bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan,” tegasnya.

Apresiasi kepada Masyarakat

Gubernur menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah merespons positif program penghapusan tunggakan dan sanksi pajak kendaraan ini. Ia berharap partisipasi aktif ini menjadi awal dari budaya taat pajak yang lebih kuat di Banten (rils).

LAINNYA