Serang|Eranews.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, pada Sabtu (11/1/2024). Dalam pertemuan tersebut, KSPI menyampaikan aspirasi terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025.
Dalam keterangannya, A Damenta menjelaskan bahwa audiensi kali ini menindaklanjuti pertemuan pertama yang sebelumnya telah membahas persoalan UMSK. Namun, masih terdapat perselisihan di empat wilayah, yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kabupaten Tangerang.
“Tadi kita menerima audiensi dengan rekan-rekan buruh. Ada beberapa hal yang disampaikan, di antaranya menindaklanjuti audiensi pertama terkait UMSK yang masih ada beberapa hal perselisihan,” ungkap A Damenta.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, A Damenta berencana mengundang pemerintah kabupaten/kota terkait dalam pertemuan lanjutan. Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/1/2024) dengan melibatkan para Bupati dan Wali Kota, serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
“Ini akan kita bicarakan kembali dengan Bupati dan Wali Kota. Kami mengagendakan pertemuan itu pada Rabu. Kita undang para pihak, termasuk APINDO, untuk bermusyawarah dan mendapatkan hasil yang diharapkan bersama,” tambahnya.Pj Gubernur Banten juga mengimbau KSPI untuk tetap menjalankan aktivitas seperti biasa sambil menunggu hasil musyawarah yang akan dilakukan.
“Kami harap kawan-kawan KSPI bekerja seperti biasa dan percayakan kepada kami untuk dimusyawarahkan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak terkait, sekaligus menjaga kondusivitas hubungan industrial di Provinsi Banten.
(rilis)