Skandal Korupsi Dana Kebencanaan BNPB: Status Bima Setiawan Sebagai Tenaga Ahli Kepala Badan Jadi Sorotan

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Okt 2026 09:05 0 8 Redaksi

Jakarta|Eranews.id — Keterlibatan Bima Setiawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/10/2026) mengungkap tabir konflik kepentingan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bima, yang diketahui merupakan adik kandung dari Kepala BNPB Suharyanto, ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP).

Meskipun memegang peran penting sebagai tenaga ahli untuk kakaknya sendiri, posisi serta status administratif Bima di lembaga kebencanaan tersebut justru tak banyak diketahui oleh jajaran pejabat struktural internal BNPB.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, mengaku tidak mengetahui pasti mengenai keabsahan status kepegawaian maupun Surat Keputusan (SK) penugasan Bima.

“Saya kurang paham. Jadi ini nanti saya juga tidak bisa menjawab karena itu nanti bisa jadi bahan penelitian dan penyelidikan KPK,” ungkap Berton saat memberikan keterangan.

Dugaan Penunjukan Langsung Rp148 Miliar dan Pencucian Uang

Berdasarkan temuan awal penyidikan KPK, dalam rentang tahun 2024 hingga 2026, BNPB melakukan serangkaian pengadaan barang dan jasa menggunakan skema penunjukan langsung tanpa tender dengan nilai total mencapai Rp148 miliar.

Penyidik KPK mengendus adanya benturan kepentingan (conflict of interest), di mana perusahaan-perusahaan mitra yang ditunjuk langsung oleh BNPB tersebut diduga kuat memiliki afiliasi langsung dengan Bima Setiawan.

Aliran dana dari proyek-proyek tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh Bima untuk kepentingan pribadi. Salah satunya digunakan untuk pembelian saham PT Medela Potentia melalui PT Alfa Veritas Energizer dengan nilai fantastis mencapai Rp30,98 miliar.

Garis Koordinasi Jalur Khusus Tanpa Hierarki Struktural

Terkait pola kerja di internal BNPB, Berton menjelaskan bahwa tenaga ahli berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Badan tanpa melalui jalur pimpinan struktural maupun jajaran staf teknis.

“Tenaga ahli Kepala Badan itu ya bicara apa pun itu dibicarakan dengan Pak Kepala, bukan dengan yang lain. Tidak ada hubungan hierarkis langsung antara tenaga ahli dan staf teknis,” jelas Berton.

Ia menambahkan, dalam mekanisme kerja sehari-hari, Kepala BNPB biasanya berdiskusi dengan para tenaga ahli untuk meminta masukan (insight) usai mengumpulkan jajaran internal. Hal inilah yang membuat jajaran pejabat teknis tidak banyak berinteraksi maupun mengetahui aktivitas harian Bima di kantor.

Berton mengaku hanya beberapa kali bertemu dengan Bima serta Richard Erlangga—tenaga ahli Kepala BNPB lainnya yang juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini.

Saat ini, KPK terus mendalami bukti-bukti serta dokumen administratif terkait posisi penugasan para tenaga ahli guna mengusut tuntas aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal korupsi pengadaan dana kebencanaan tersebut (Red).

LAINNYA