TANGERANG | Eranews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi melantik 822 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Acara pelantikan berlangsung di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar, menyatakan bahwa 822 anggota PPS yang dilantik ini akan bertugas di 274 desa/kelurahan di Kabupaten Tangerang.
“Setiap desa atau kelurahan memiliki tiga PPS yang akan mengawal Pilkada Kabupaten Tangerang 2024,” kata Umar pada Minggu, 26 Mei 2024.
Umar menjelaskan bahwa anggota PPS ini telah melalui berbagai tahapan seleksi.
Proses tersebut dimulai dari seleksi administrasi yang mencakup persyaratan administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi tertulis menggunakan metode CAT dan diakhiri dengan wawancara fit and proper test,” ujarnya.
Setelah dilantik, anggota PPS akan bertugas sebagai penyelenggara di tingkat desa dengan masa kerja delapan bulan hingga seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai.
Umar menegaskan bahwa semua petugas PPS telah dipastikan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik mana pun.
“Jika ditemukan ada anggota PPS yang ternyata merupakan bagian dari partai politik, mereka akan langsung diberhentikan,” tandasnya.(Hen)