Jakarta | Eranews.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam 20 tahun ke depan.
Rencana ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Rachmat menjelaskan, transformasi tata kelola ASN menjadi salah satu strategi utama dalam mendukung Indonesia mencapai status negara maju pada 2045.
Langkah ini difokuskan pada peningkatan layanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
*“Transformasi tata kelola diarahkan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, termasuk pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola partai politik,”kata Rachmat dalam acara sosialisasi RPJPN 2025-2029 di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Dalam rencana ini, pemerintah menargetkan perbaikan manajemen ASN secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas hingga integritas pegawai.
Transformasi ini juga menjadi bagian dari langkah besar pemberantasan korupsi dan reformasi tata kelola politik.
“Kebijakan ini akan mendorong kolaborasi lebih erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan tata kelola yang lebih baik, pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan responsif,” tambah Rachmat.
RPJPN 2025-2045 memuat berbagai kebijakan strategis untuk mempersiapkan Indonesia menjadi negara maju. Salah satu prioritasnya adalah membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel, baik di sektor pemerintahan maupun politik.
Pemerintah juga berkomitmen memperkuat peran masyarakat sipil dalam pembangunan melalui partisipasi aktif dan pengawasan terhadap kinerja ASN.
“Kami optimistis strategi ini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rachmat.