Jakarta|Eranews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta, Jumat (21/8/2026).
KPK menduga operasi tersebut berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Diamankannya seseorang dalam OTT tidak serta-merta menjadikannya sebagai tersangka. Hingga berita ini disusun, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara maupun status hukum Akhmad Sodiq. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Siapa Akhmad Sodiq?
Akhmad Sodiq merupakan akademisi bidang peternakan yang menjabat sebagai Rektor Unsoed. Pria kelahiran Batang, 28 Januari 1969, tersebut memiliki nama lengkap Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng.
Ia dikenal sebagai profesor dalam bidang ilmu ternak potong. Perjalanan pendidikan dan kariernya banyak berkaitan dengan Unsoed, mulai sebagai mahasiswa, dosen, dekan, wakil rektor, hingga dipercaya memimpin universitas tersebut.
Pada Mei 2026, Akhmad Sodiq kembali dilantik menjadi Rektor Unsoed untuk masa jabatan 2026–2030.
Riwayat Pendidikan Akhmad Sodiq
Berdasarkan profil resmi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Peternakan Universitas Jenderal Soedirman.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister pada program Animal Science di Georg-August-Universität Göttingen, Jerman.
Pendidikan doktoralnya juga ditempuh di Jerman dengan mengambil konsentrasi Animal Science di University of Kassel.
Riwayat pendidikannya meliputi:
- S1 Peternakan, Universitas Jenderal Soedirman;
- S2 Animal Science, Georg-August-Universität Göttingen, Jerman; dan
- S3 Animal Science, University of Kassel, Jerman.
Karier Akademik dan Kepemimpinan
Akhmad Sodiq telah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan perguruan tinggi. Ia tercatat pernah menjadi Dekan Fakultas Peternakan Unsoed selama dua periode, yakni 2010–2017.
Pada 2017–2018, ia dipercaya menjadi Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwokerto. Setelah itu, Akhmad Sodiq kembali ke jajaran pimpinan Unsoed sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik periode 2018–2022.
Pada 2022, ia terpilih menjadi Rektor Unsoed untuk masa jabatan 2022–2026. Akhmad Sodiq kemudian kembali terpilih dan dilantik menjadi Rektor Unsoed periode 2026–2030 oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto di Grha Diktisaintek, Jakarta, pada 19 Mei 2026.
Pengalaman Organisasi
Selain berkarier sebagai akademisi, Akhmad Sodiq tercatat aktif dalam sejumlah organisasi profesi, alumni, peternakan, dan keagamaan.
Beberapa posisi yang pernah atau sedang dijabatnya antara lain:
- Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed;
- Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia Jawa Tengah;
- Ketua Cabang Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia Jawa Tengah 2;
- Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia;
- Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa Jawa Tengah;
- A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Banyumas; dan
- Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyumas.
Harta Kekayaan Akhmad Sodiq
Berdasarkan penelusuran pada portal e-LHKPN KPK, Akhmad Sodiq disebut terakhir melaporkan kekayaannya pada 19 Maret 2026 untuk laporan periodik tahun 2025.
Dalam laporan tersebut, total kekayaan bersih Akhmad Sodiq tercatat sebesar Rp3.124.541.326.
Rincian aset tanah dan bangunan yang disebutkan meliputi:
| Aset |
Nilai |
| Tanah dan bangunan seluas 505/416 meter persegi di Banyumas |
Rp1.300.000.000 |
| Tanah seluas 1.051 meter persegi di Banyumas |
Rp395.000.000 |
| Tanah seluas 1.129 meter persegi di Banyumas |
Rp510.000.000 |
| Tanah seluas 1.050 meter persegi di Banyumas |
Rp295.000.000 |
Sementara aset kendaraan yang tercantum antara lain:
| Kendaraan |
Nilai |
| Sepeda motor Yamaha tahun 1993 |
Rp1.200.000 |
| Sepeda motor Honda tahun 2006 |
Rp4.500.000 |
| Toyota Agya tahun 2015 |
Rp75.000.000 |
| Toyota Grand New Innova tahun 2014 |
Rp180.000.000 |
| Sepeda motor Yamaha BBP A/T tahun 2023 |
Rp25.000.000 |
Rincian tersebut hanya memuat sebagian komponen aset yang disebut dalam laporan pemberitaan. Total kekayaan bersih dalam LHKPN dapat mencakup kas, harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun pengurangan utang.
LHKPN merupakan laporan administratif mengenai harta penyelenggara negara. Besaran kekayaan yang dilaporkan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Status Hukum Masih Menunggu KPK
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Akhmad Sodiq dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu selanjutnya akan menyampaikan hasil pemeriksaan, konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum masing-masing pihak melalui konferensi pers resmi.
Hingga pengumuman tersebut disampaikan, Akhmad Sodiq masih berstatus sebagai pihak yang diamankan dan dimintai keterangan, bukan tersangka (rils).